Janggal, Kamaruddin Beberkan Fakta di Balik Keanehan Proses Autopsi Brigadir J

Janggal, Kamaruddin Beberkan Fakta di Balik Keanehan Proses Autopsi Brigadir J Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ada keanehan di balik autopsi jenazah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, demikian kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Keanehan tersebut diperolehnya dari kesaksian adik Brigadir J, Bripda LL Hutabarat. 

Bripda LL diperintahkan untuk mengunjungi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (8/7) malam, sesaat setelah kejadian. 

"Adik daripada almarhum diperintah untuk menghadap Karoprovos," kata Kamaruddin, dikutip Populis.id, Jumat (22/7). 

Baca Juga: Berikan Pengakuan Mengejutkan Soal Penembakan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Muncul ke Permukaan?

Kemudian, Bripda LL dimintai tanda tangan untuk surat persetujuan keluarga sebelum dilakukan autopsi jenazah Brigadir J. Kamaruddin menyebutkan autopsi itu dilakukan tanpa restu kedua orang tua Brigadir J. 

"Setelah sampai di sana itu, diperintah untuk menandatangani kertas yang tidak dibaca lagi karena sudah mendengarkan abangnya meninggal, dia (Bripda LL, red) nurut saja," sambungnya. 

Setelah autopsi, lanjut Kamaruddin, Bripda LL meminta kesempatan untuk melihat jenazah Brigadir J. Akan tetapi, polisi tidak mengizinkan Bripda LL tidak mengizinkan dan kemudian kembali dimintai tanda tangan untuk sepucuk surat. 

Baca Juga: RS TNI AL Siap Bantu Autopsi Jenazah Brigadir J Jika Sudah Ada Perintah dari Panglima TNI

"Dia (Bripda LL, red) mau melihat jenazah abangynya tidak diberikan, tetapi begitu (surat) ditandatangani tak lama langsung dikeluarkan dari peti. Artinya sudah dilakukan autopsi atau visum et repertum," jelas Kamaruddin. 

Bripda LL sempat melihat wajah sang kakak setelah kain penutup dibuka saat itu. Menurut Kamaruddin, Bripda LL melihat luka sayatan yang masih segar di beberapa bagian tubuh Brigadir J. 

"Dibuka sedikit wajahnya di situ, terlihat sayatan-sayatan masih segar di bawah mata, hidung, bibir yang lain dia tidak tahu," beber Kamaruddin. 

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover