Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kasus penembakan Brigadir J diusut tuntas.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berikan tanggapan terhadap perintah Presiden itu, Menurutnya, perintah Jokowi itu memiliki beberapa persoalan.
“Apakah ini perintah basa-basi untuk mendinginkan publik? Apakah ini perintah yang serius?,” ujarnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Jumat (22/7).
Seorang kepala negara, kata Refly, harus bisa memahami hati dari keadilan masyarakat.
“Apakah Jokowi merasakan kasus ini sebagai kegetiran keluarga atas kematian Brigadir J yang juga kemungkinan difitnah sebagai pengganggu istri orang?,” katanya.
Refly menilai perintah kepala negara bisa menjadi obat bagi keluarga apabila Jokowi bisa merasakan hal tersebut.
“Walaupun perintah itu tak bisa mengembalikan putra yang sudah hilang,” ungkapnya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.