Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo belum bisa memberikan kepastian soal waktu autopsi kedua Brigadir Novriansyah Josua Hutabarat. Ia menyebutkan bahwa saat ini penyidik terus koordinasi dengan pihak terkait.
Pihak yang diajak untuk berkoordinasi adalah Pusat Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan Tim Pengacara Keluarga Brigadir J.
"Nunggu dari penyidik yang terus berkordinasi dengan Pusat Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan Penasehat Hukum," katanya kepada awak media pada Jumat (22/07/2022).
Baca Juga: Komnas HAM akan Panggil Dokter yang Mengautopsi Brigadir J, Tujuannya...
Kata dia, Polri berkomitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan autopsi agar perkara bisa terang benderang dan transparan yang didukung Scientific Crime Investigation (SCI).
"Secepatnya akan dilaksanakan ekshumasi agar betul-betul tranparan, akuntabel dan SCI," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menolak tegas hasil autopsi pertama versi Polri.
Hal ini dikarenakan hasil autopsi tidak seperti kondisi jenazah Brigadir J yang ternyata ada luka selain luka tembak.
Teranyar, ia mengungkapkan bahwa ada luka bekas jeratan di bagian leher. Kuku Brigadir J juga terlihat dicabut secara paksa oleh pelaku dan jari tangan sudah remuk. Kamaruddin sampai menyebut pelaku sebagai psikopat.
Maka, ia menekankan bahwa pihak keluarga akhirnya mendesak untuk dilakukan autopsi ulang dan itu diakomodir oleh penyidik. Kamaruddin meminta tim autopsi terdiri dari berbagai dokter forensik independen, bukan dari Polri semata.