Dalam hal ini, pihak kepolisian juga mempersilakan pihak keluarga menghadirkan tim dokter yang menguasi bidang autopsi, agar hasil autopsi bisa lebih meyakinkan.
“Dari komunikasi degan penyidik dan kedokteran forensik, mereka sudah komunikasi degan perhimpunan kedokteran forensik, kemudian apabila dari pihak pengacara hadirkan orang ekspert dari luar kepolisian rumah sakit, dipersilakan dan semakin bagus proses dan hasilnya pasti lebih baik,” tutur Dedi Prasetyo.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.