Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir, upaya pengungkapan misteri penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo itu masih terus diupayakan pihak kepolisian dan pihak keluarga Brigadir J.
Pihak keluarga sejatinya tak percaya Brigadir J tewas karena aksi saling tembak dengan aggota polisi yang lain, mereka mensinyalir peristiwa berdarah itu adalah pembunuhan berencana, bahkan mereka menduga pembunuhan itu dilakukan sesama anggota polisi yang berkomplot.
Kekinian pihak keluarga Brigadir J lewat kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengaku sejauh ini sudah ada dua orang yang telah mengaku sebagai pelaku yang menghabisi Brigadir J. Namun keduanya masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini. Salah satu yang sudah mengakui perbuatannya itu adalah Bharada E.
"Kalau yang sudah mengaku Bharada E dan saya minta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ditangkap dulu selanjutnya dikembangkan. Dia sudah mengaku sebagai pelaku,” kata Kamaruddin kepada wartawan Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin mengaku selain Bharada E, pihaknya juga telah mengantongi nama lain yang juga telah mengakui dirinya ikut menghabisi Brigadir J. Dia masih enggan membeberkan inisial pelaku tersebut. Intinya kata dia, Brigadir J dibunuh oleh lebih dari dua orang. Semua pembunuhnya adalah anggota polisi.
“Para pelaku lebih dari dua orang dan pelaku-pelaku tersebut tetap di lingkungan Rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan semua anggota polisi," jelasnya
Klaim pengacara soal pembunuh Brigadir J itu menuai tanggapan dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian. Dia menegaskan, pihaknya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka terkait pembunuh Brigadir J seperti yang diklaim Kamaruddin Simanjuntak.
“Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” ujar Brigjen Andi Rian.