Hari ini, Senin (25/7), Penyidik Bareskrim Polri akan lakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana oleh petinggi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kasus dugaan penyelewengan dana itu menyeret nama eks Presiden dan Presiden ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar.
Ahyudin dan Ibnu telah menjalani pemeriksaan maraton dalam kapasitas mereka sebagai saksi, beberapa waktu lalu.
Keduanya diduga menggelapkan dana bantuan sosial atau CSR korban Lion Air untuk kepentingan pribadi.
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi kasus itu pada Jumat (18/7) lalu.
Baca Juga: Gara-Gara Holywings, ACT, dan Roy Suryo, Polisi Disenggol Pejabat BUMN, Pak Jokowi Juga Dicolek!
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.