Hari Ini, Penyidik Bareskrim Polri akan Melakukan Gelar Perkara Kasus ACT, Lalu, Siapa yang Menjadi Calon Tersangkanya?

Hari Ini, Penyidik Bareskrim Polri akan Melakukan Gelar Perkara Kasus ACT, Lalu, Siapa yang Menjadi Calon Tersangkanya? Kredit Foto: Istimewa

"Iya nanti siang, gelar perkara perkembangan penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin.

Jenderal bintang satu itu mengatakan gelar perkara akan dihadiri pihak Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri hingga Kadivkum Polri.

Brigjen Whisnu menyebut penyidik juga telah menemukan bukti baru yang menguatkan dugaan penyelewengan dana donasi dari hasil pemeriksaan para saksi.

"Banyak temuan baru, akan disampaikan lewat Karo Penmas," ujar Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan kasus ACT dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status penanganan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal.

Dengan naiknya status penanganan kasus ACT itu, penyidik meyakini telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini