Yang Gajinya UMR Bakal Mimisan Lihat Ini, Pendapatan Ahyudin di ACT Ternyata Rp450 Juta Sebulan Bukan Rp240 Juta!

Yang Gajinya UMR Bakal Mimisan Lihat Ini, Pendapatan Ahyudin di ACT Ternyata Rp450 Juta Sebulan Bukan Rp240 Juta! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Bareskrim Polri berhasil membongkar skandal penyelewengan donasi umat di Aksi Cepat Tanggap (ACT), terbaru Bareskrim Polri mengungkap pendapatan bulanan Mantan Presiden dan Dewan Pembina ACT Ahyudin ternyata Rp450 juta sebulan. Jumlah ini jauh lebih besar dari yang terungkap di media. Di mana sebelumnya disebut gaji Ahyudin mencapai Rp250 Juta perbulan. 

"Gajinya berkisar sekitar 50-450 juta perbulannya. Rp. 450 Juta untuk A saja. Untuk IK 150 juta, HH dan NIA sekitar 50-100," kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (25/07/2022).

Baca Juga: Memalukan! Koperasi Syariah 212 Kecipratan Rp10 Miliar Dana Boeing yang Dipotek ACT

Ibnu Khajar sendiri saat konferensi pers beberapa waktu lalu mengatakan bahwa gaji fantastis yang diberitakan media hanya berlaku satu kali. Setelah itu, pihaknya mengklaim sudah melalukan perbaikan namun tetap enggan menyebutkan jumlah pasti gaji mereka.

Helfi saat dikonfirmasi soal berapa kali petinggi ACT menerima gaji dengan jumlah fantastis tersebut. Ia mengatakan bahwa hal itu masih akan didalami oleh tim Bareskrim Polri.

"Soal itu masih didalami," kata Helfi usai konferensi pers. 

Sementara itu, pihak Kepolisian juga mengaku masih mendalami temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada aliran dana ke salah satu orang terafiliasi Al-Qaeda. Hingga saat ini, aliran dana tersebut tidak terbukti.

Baca Juga: Jadi Tersangka Skandal Donasi ACT, Ahyudin Cs Nggak Langsung Nginap di Kantor Polisi

"Kami melihat saat ini belum ditemukan kesana, belum ditemukan. Kami akan melakukan pendalaman pada saat audit investigasi," tuturnya.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan PPATK, kemudian kita akan melakukan aset tracing terhadap apa yang diterima oleh keempat tersangka tersebut," pungkasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover