Yang Gajinya UMR Bakal Mimisan Lihat Ini, Pendapatan Ahyudin di ACT Ternyata Rp450 Juta Sebulan Bukan Rp240 Juta!

Yang Gajinya UMR Bakal Mimisan Lihat Ini, Pendapatan Ahyudin di ACT Ternyata Rp450 Juta Sebulan Bukan Rp240 Juta! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyelewengan dana Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Empat orang tersebut adalah Mantan Dewan Pembina ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Senior Vice President ACT Hariyana Hermain dan Novriadi Imam Akbari selaku Anggota Dewan Pembina ACT.

"Terkait dengan empat orang yang telah disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover