Pemerintah Harus Waspada! Awas Duit Pembangunan IKN Digarong Koruptor

Pemerintah Harus Waspada! Awas Duit Pembangunan IKN Digarong Koruptor Kredit Foto: Viva

Sejumlah pihak mengingatkan pemerintah agar berhati-hati jangan sampai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dikorupsi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan, anggaran pembangunan IKN sangat besar, sehingga harus mewaspadai duit tersebut agar tidak digarong koruptor.

Diketahui bahwa pemerintah resmi membuka tender awal proyek IKN dengan nilai mencapai Rp6,7 triliun. dan erdapat tujuh proyek yang ditender.

Baca Juga: Pemerintah Buka Tender Proyek IKN Hingga Rp6,2 Triliun, Simak Penjelasannya!

Menurut Boyamin, setidaknya pemerintah bisa melakukan pencegahan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Itu mestinya bisa meminimalisir akan adanya trik atau intrik untuk bagi-bagi proyek. Sepanjang itu nanti semua dipenuhi, termasuk LKPP nantinya memberikan asistensi akan terjadi tender yang kompetitif, berkualitas, transparan dan terhindar dari persaingan usaha tidak sehat, monopoli,” terang Boyamin.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar meminta, semua tender dan pengerjaan proyek IKN dilakukan secara transparan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui dan mengontrol setiap saat.

Baca Juga: Duit Sewa GBK Buat Bangun IKN, Pemerintah Malah Diceletukin: Gimana Kalau Istana Dibuat Kos-kosan Aja?

Menurutnya, dengan begitu akan mempersempit ruang gerak garong duit IKN di setiap proyeknya. Sebab, usaha melakukan korupsi pada setiap proyek itu pasti ada. Namun, keterbukaan sudah mengurangi risiko tersebut, karena masyarakat akan menjadi pengawas.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, akan melakukan pendampingan dan mengawal setiap tahapan proses dalam persiapan dan pembangunan IKN Nusantara. Hal ini untuk memastikan tata kelola IKN nantinya dapat berlangsung dengan baik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menggerakan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk melakukan pendampingan dan pengamanan pembangunan IKN Nusantara.

Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover