Gak Sudi Citayam Fashion Week Didaftarkan HAKI, Anggota DPRD PKS Minta Baim Wong dan Pihak Indigo Sadar Diri!

Gak Sudi Citayam Fashion Week Didaftarkan HAKI, Anggota DPRD PKS Minta Baim Wong dan Pihak Indigo Sadar Diri! Kredit Foto: times Indonesia.co.id

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin memberi kritik pedas kepada Baim Wong dan pihak Indigo Aditya Nugroho karena telah mencoba mengklaim merek Citayam Fashion Week (CFW) dengan mendaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Suhud meminta agar kedua pihak itu sadar diri dan tidak berlaku serakah. Ia berharap keduanya tidak mencari keuntungan dari hasil kreativitas kumpulan remaja Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok (SCBD). 

Anggota Komisi B DPRD DKi itu juga mendorong agar kegiatan CFW yang biasa dilakukan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat itu bisa berjalan secara natural tanpa adanya campur tangan dari pengusaha.

"Pihak-pihak yang ingin mengklaim kepemilikan Citayam Fashion Week untuk sadar diri dan tidak serakah. Biarkan Citayam Fashion Week tetap menjadi milik rakyat untuk mengekspresikan diri," ujar Suhud dalam keterangan resminya, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Denger! Kreasi Anak Muda di SCBD Nggak Usah Diklaim-klaim Pakai Merek Segala, Jangan Latah!

Menurut Suhud, Citayam Fashion Week merupakan suatu aktivitas yang murni tumbuh dari masyarakat. Sehingga sudah sepatutnya agar kegiatan itu dipelihara, dan menjadi ruang kebebasan berekspresi bagi warga.

"Citayam Fashion Week adalah ruang ekspresi rakyat. Biarkan rakyat yang menentukan," kata Suhud.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengkonfirmasi bahwa ada dua pihak yang tengah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week. Selain PT Tiger Wong Entertainment milik artis Baim Wong, ada juga pihak dari Indigo Aditya Nugroho.

Baca Juga: Bela Anies Baswedan Soal Aktivitas Remaja SCBD di Dukuh, Koalisi Pejalan Kaki: Nggak Mengganggu, Tapi Jangan….

Koordinator Pemeriksa Merek Agung Indriyanto mengatakan bahwa kedua belah pihak telah mendaftarkan merek CFW di kelas yang sama. Keduanya kini tengah berebut siapa yang lebih dulu bisa mendapat hak paten dari merek tersebut.

“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Agung dalam keterangan resminya, Senin (25/7/2022).

PT. Tiger Wong sendiri mendaftarkan CFW untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan. 

Baca Juga: Posting Foto Banggakan JIS dan Sebut Janji Sudah Tuntas, Netizen Serbu Anies: Sekalian yang Ambruk di Upload Dong Pak...

Sementara itu, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover