Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengkonfirmasi bahwa organisasinya sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan Koperasi Syariah 212 yang saat ini tengah terseret kasus penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Koperasi Syariah 212 ikut kecipratan dana Rp10 miliar dari ACT. Dana itu bersumber sumbangan Boeing buat korban kecelakaan Lion Air yang diselewengkan ACT.
"Untuk Koperasi Syariah 212 tidak ada kaitannya dengan PA 212," kata Novel saat dikonfirmasi Populis.id, Selasa (26/7/2022).
Murid tertua Rizieq Shihab ini mengaku PA 212 sama sekali tak mengenal koperasi tersebut, untuk itu dia mendorong pihak kepolisian mengusut dan mendalami keberadaan koperasi tersebut.
"Perlu ditelusuri Koperasi Syariah itu tanggal berapa berdirinya dan saya yakin dengan Reuni 212 tidak ada kaitannya dengan Koperasi Syariah 212 karena PA 212 lahir setelah Reuni 212 Setelah tahun 2017," ujarnya.
Menurut Novel, memang saat ini banyak wadah perkumpulan yang membawa embel-embel nama 212. Sementara itu, ia memastikan wadah 212 yang pertama yaitu ABI 212 sama sekali tidak menerima pendanaan dari pihak manapun.
"Perlu saya beritahukan bahwa setelah ABI 212 yang pertama baru banyak wadah atau perkumpulan yang mengatasnamakan 212, sehingga jelas ABI 212 yang pertama tidak ada pendanaan dari siapapun karena memang belum ada wadah yang menamakan 212," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa ACT telah menyalahgunakan dana sebesar Rp 34 Miliar dari total Rp 138 Miliar dana yang diterima dari Boeing.
"Bahwa total dana yang diterima dari ACT dari Boeing kurang lebih 138 Miliar. Kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih 103 M dan sisanya 34 M digunakan tidak sesuai peruntukannya," katanya dalam konferensi pers pada Senin (25/07/2022).
Helfi kemudian membeberkan apa saja dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Pertama adalah digunakan untuk pengadaan armada truk kurang lebih Rp 2 miliar, program food bus Rp 3,8 miliar, dan pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar.
"Selanjutnya untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV Cun 3 miliar. Selanjutnya dana talangan untuk PT MBGS kurang lebih 7,8 m hingga total 38,574 miliar rupiah," ujarnya.