Brigadir J Sempat Curahat Dapat Ancaman Pembunuhan Sebelum Dihabisi, Pakar Hukum Langsung Tunjuk Pelakunya: Pasti yang Membunuh Adalah ….

Brigadir J Sempat Curahat Dapat Ancaman Pembunuhan Sebelum Dihabisi, Pakar Hukum Langsung Tunjuk Pelakunya: Pasti yang Membunuh Adalah …. Kredit Foto: (Facebook/Rohani Simanjuntak)

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) sekaligus pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam ikut mengomentari ancaman pembenuhun yang diterima Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir sebelum dirinyaa benar-benar dihabisi. 

Saiful Anam mengatakan pengakuan ancaman pembunuhan yang disampaikan pihak keluarga itu tak boleh dianggap enteng kepolisian, pernyataaan itu mesti ditindaklanjuti dan ditelusuri lebih dalam lagi. Jika ancaman itu benar adanya, maka peristitwa yang merenggut Brigadir J memang sudah diatur secara sistematis.

Baca Juga: Nggak Pernah Nongol Pasca Kematian Brigadir J, Bharada E Akhirnya Tampil ke Publik dengan Pengawalan Ketat, Lihat Nih Tampangnya

"Kalau memang benar ada ancaman berarti sangat kuat ada upaya yang sistematis untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J," kata Anam kepada JPNN.com, Selasa (26/7/2022).

Menurut Saiful, informasi dari Vera itu bisa menjadi petunjuk bagi polisi guna mengungkap kemungkinan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kalau pembunuhan berencana maka publik berpikir siapa yang mau membunuh polisi? Masyarakat biasa mana mungkin berani membunuh polisi, pasti kalau bukan sesama aparat, bisa jadi ada oknum-oknun yang memiliki dendam dengan Brigadir J," ujar Saiful.

Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.

Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.

Baca Juga: Bergidik! Begini Isi Rekaman Ancaman Pembunuhan yang Dibocorkan Keluarga, Brigadir J Sampai Menangis Dengar Dirinya Mau Dihabisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7).

Terkait

Terpopuler

Terkini