Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta agar Jenazah Brigadir pengawal Irjen Ferdy Sambo itu dimakamkamkan pakai upacara militer setelah autopsi ulang tuntas digelar. Adapun Jenazah Brigadir J sudah selesai diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi Rabu (27/7/2022).
Permintaan pihak keluarga itu disampaikan oleh kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, keluarga menginginkan agar almarhum dikebumikan lewat cara militer sebab sebelumnya Brigadir J dimakamkan tanpa upacara militer.
“Keinginan tersebut masih ada agar Brigadir J bisa dimakamkan secara militer,” kata Kamaruddin kepada wartawan.
Meski begitu Kamarudddin mengatakan mengai prosesi pemakaman sebagaimana permintaan keluarga itu diserahkan sepenuhnya ke Mabes Polri untuk memutuskannya.
“Harapan itu tetap ada, tapi kewenangan ada di Kapolri,” jelasnya singkat.
Adapun jenazah Brigadir J diautopsi ulang setelah sejumlah kejanggalan seputar kematiannya mengemuka. Banyak pihak meragukan jika Brigadir J tewas saat duel dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
Isu seputar kematian Brigadir J ini semakin liar berhembus setelah pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang kini statusnya naik ke penyidikan.
Laporan itu berdasarkan sejumlah temuan luka di tubuh Brigadir J yang diduga kuat bukan karena tembakan senjata api, luka itu diduga karena senjata tajam. Keluarga Brigadir J juga mensinyalir almarhum disiksa sebelum tewas ditembak.