Pegiat media sosial Jhon Sitorus turut mengungkit sumpah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam akun media sosialnya.
Kali ini, ia menyinggung sumpah Ahok dengan kasus banding Eks petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang ditolak Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta.
Diketahui, Ahok sempat menyebutkan satu persatu akan dipermalukan, hal itu ia katakan dalam persidangan dirinya terkait kasus penistaan agama.
Baca Juga: Ahok Belum Melaporkan Kamaruddin ke Polisi Meski Sudah Tenggat Waktu, Begini Faktanya
Menurutnya, sumpah Ahok pun kembali terbukti, karenanya ia berharap Munarman dapat betah mendekam dipenjara.
"Banding ditolak, Hukuman jadi 4 tahun PENJARA, Sah dan terbukti sbg TERORIS," cuitnya, seperti dilihat Kamis (28/7/2022).
"Lagi2, ucapan Ahok terbukti. Satu persatu dipermalukan. Semoga Munarman betah dipenjara," pungkasnya.