Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis ikut merespons terkait dugaan penyelewengan dana sebesar Rp10 miliar dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212.
Dengan tegas, ia menyatakan jika dirinya sama sekali tidak menjabat apapun di koperasi 212. 212 termasuk sebagai Dewan Pengawas Syariah.
"Banyak yg tanya soal saya di koprasi 212. Saya tegaskan bahwa saya tdk menjabat Dewan Pengawas Syariah di tempat itu," cuitnya dalam akun Twitternya, dilihat Kamis (28/7/2022).
Lanjutnya, ia pun menegaskan tidak pernah terima uang dari koperasi syariah 212.
"Saya tdk pernah menerima uang dari koprasi itu," terangnya.
Ia juga mengatakan soal keterlibatan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan MUI dengan koperasi 212.
"Seingat saya tdk pernah Kiai Ma'ruf Amin rapat dg saya membahas soal koprasi 212," bebernya.