Kuasa hukum mantan Menpora Roy Suryo, Pitra Romadoni, berharap penyidik tidak menahan klienya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo. Sebab, Roy Suryo dalam keadaan sakit.
"Kami berharap di dalam proses penegakan hukum ini sesuai ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap klien kami, agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Mas KRMT Roy Belum Berangkat? Masih Latihan Pingsan dan Muntah?
Kata dia, Roy bersikap kooperatif dan dalam keadaan kurang sehat pun tetap hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kami ketahui bersama kemarin juga semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum ini, walaupun Jumat yang lalu beliau tidak enak badan ataupun kurang sehat, beliau tetap hadir pada pemeriksaan di penyidik siber Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca Juga: Mas Anies... Ruhut Mau Ngomong Nih: Hidup itu Jangan Sombong, Merasa JIS Maha Karyanya, Langsung Dipermalukan ke Dunia kan
Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo sejak pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan hari ini dilakukan melanjutkan pemeriksaan pada Jumat (22/7) pekan lalu yang terhenti karena Roy Suryo sakit.
Baca Juga: Bonyok Dikeroyok Saat Demo, Ade Armando Salaman dengan Terdakwa! Muannas Alaidid: Tetap Memaafkan Meski Bertaruh Nyawa
Pitra sempat mengklaim jika Roy Suryo juga terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.