Setelah diperiksa pada Kamis (28/7), Penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Pakar Telematika Roy Suryo, tersangka kasus penistaan agama terkait foto editan stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Roy Suryo telah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (28/7).
Baca Juga: Roy Suryo Tetap Nggak Ditahan Polda Metro Jaya Walau Sudah Tersangka Meme Stupa Borobudur
Roy Suryo terlihat lemah saat meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia bahkan harus menggunakan penyangga leher dan dituntun oleh istri dan kuasa hukum.
Roy Suryo tidak memberikan komentar apa pun saat ditanya awak media.
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (28/7).
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.