Parpol Jangan Demo Jika tak Jadi Peserta Pemilu, Bawaslu: Gak perlu Demo di Jalan yang Bikin Sumpek!

Parpol Jangan Demo Jika tak Jadi Peserta Pemilu, Bawaslu: Gak perlu Demo di Jalan yang Bikin Sumpek! Kredit Foto: GenPI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta partai politik untuk tidak melakukan demonstrasi jalanan kalau nantinya kepesertaannya tidak disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Misalkan nanti ada peserta yang merasa yakin memenuhi syarat administrasi, melakukan 'upload' di Sipol, ternyata tidak disahkan, maka bisa melakukan permohonan sengketa di Bawaslu, jadi tidak perlu ada lagi demo ramai-ramai di jalanan yang bikin sumpek," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam diskusi media mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Pemilu 2024 yang digelar KPU RI di Jakarta Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Duga Kasus Roy Suryo Ada Unsur Politik, Lieus Sungkharisma: Ada Loh Patung Buddha Mirip Gus Dur, Kok Gak Ada yang Marah?

Baca Juga: Rocky Gerung Cari Gara-gara Sama Jokowi, Ruhut Sitompul Maju: Ini Si Raja Dungu Kapan Sih Bisa Ngaca, Makin Stress

Totok mengatakan, parpol calon peserta pemilu bisa membuat laporan baik ke Bawaslu RI, provinsi, kabupaten maupun kota.

"Silakan kalau merasa hak konstitusinya dilanggar lapor saja di Bawaslu, bisa di RI bisa provinsi kabupaten kota," kata dia.

Menurutnya, Bawaslu hadir dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik ini untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai politik terjamin.

"Terjamin tidak dijahili oleh penyelenggara, apalagi dijahili secara sengaja," kata Totok.

Baca Juga: Mas Anies... Ruhut Mau Ngomong Nih: Hidup itu Jangan Sombong, Merasa JIS Maha Karyanya, Langsung Dipermalukan ke Dunia kan

Baca Juga: Belum Juga Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Komnas HAM Jawab Alasannya! Denger Dulu...

Dia mengatakan dalam memberikan jaminan hak konstitusi bagi peserta pemilu, Bawaslu mengajak mitra strategisnya untuk ikut memberikan dukungan dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu.

"Tentu kami juga meminta bantuan kawan-kawan mitra strategis, kawan pemantau, media. Ini yang menjadi kawan strategis dalam proses penegakan keadilan pemilu supaya hak-hak peserta pemilu parpol yang mendaftar itu dijamin dan terjamin," ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover