Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan sejumlah partai politik (Parpol) akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 dengan mendatangi langsung Kantor KPU mulai tanggal 1 Agustus 2022.
Adapun parpol tersebut terlebih dahulu menginformasikan kedatangan kepada KPU melalui surat ataupun layanan digital.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mendaftarkan diri pada 1 Agustus pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftar pada pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Bentar Lagi Pendaftaran Peserta Pemilu, KPU Minta Parpol Cepat Input Data Sipol
Sementara Partai NasDem, PRIMA, dan Perindo akan mendaftarkan diri pada jam yang sama, yakni pukul 10.00 WIB. Selang sejam, Partai Gelora juga bakal menyusul mendaftarkan diri. Kemudian pukul 13.00 WIB Partai Buruh menyusul mendaftarkan diri.
Sebagai informasi, tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran parpol mulai 1 hingga 14 Agustus 2024. Sebelumnya setiap parpol diwajibkan mempunyai akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca Juga: Bawaslu Akan Awasi Proses Verifikasi Parpol: Jika Ada Kecurangan Langsung Laporkan!
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa sejauh ini terdapat 39 parpol tingkat nasional dan 8 parpol lokal Aceh yang sudah memiliki akun Sipol.
Berikut daftar 39 parpol tersebut:
- Partai Golkar
- Partai Bhineka Indonesia
- Partai Hanura
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Suara Rakyat Indonesia
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
- Partai Persatuan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai NasDem
- PDI Perjuangan
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Ummat
- Partai Gelora
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Gerindra
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Negeri Daulat Indonesia
- Partai Buruh
- Partai Berkarya
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Reformasi
- Partai Kedaulatan
- Partai Republik
- Partai Mahasiswa Indonesia
- Partai Pelita
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
- Partai Rakyat Damai Sejahtera Pembaharuan
- Partai Republik Satu
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Rakyat
- Partai Damai Kasih Bangsa