Ada 39 Parpol yang Tercatat di Sipol KPU, Mulai 1 Agustus Dibuka Pendaftaran Peserta Pemilu

Ada 39 Parpol yang Tercatat di Sipol KPU, Mulai 1 Agustus Dibuka Pendaftaran Peserta Pemilu Kredit Foto: GenPI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan sejumlah partai politik (Parpol) akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 dengan mendatangi langsung Kantor KPU mulai tanggal 1 Agustus 2022.

Adapun parpol tersebut terlebih dahulu menginformasikan kedatangan kepada KPU melalui surat ataupun layanan digital.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mendaftarkan diri pada 1 Agustus pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftar pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Bentar Lagi Pendaftaran Peserta Pemilu, KPU Minta Parpol Cepat Input Data Sipol

Sementara Partai NasDem, PRIMA, dan Perindo akan mendaftarkan diri pada jam yang sama, yakni pukul 10.00 WIB. Selang sejam, Partai Gelora juga bakal menyusul mendaftarkan diri. Kemudian pukul 13.00 WIB Partai Buruh menyusul mendaftarkan diri.

Sebagai informasi, tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran parpol mulai 1 hingga 14 Agustus 2024. Sebelumnya setiap parpol diwajibkan mempunyai akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca Juga: Bawaslu Akan Awasi Proses Verifikasi Parpol: Jika Ada Kecurangan Langsung Laporkan!

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa sejauh ini terdapat 39 parpol tingkat nasional dan 8 parpol lokal Aceh yang sudah memiliki akun Sipol.

Berikut daftar 39 parpol tersebut:

  1. Partai Golkar
  2. Partai Bhineka Indonesia
  3. Partai Hanura
  4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  5. Partai Suara Rakyat Indonesia
  6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
  7. Partai Persatuan Indonesia
  8. Partai Demokrat
  9. Partai NasDem
  10. PDI Perjuangan
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Keadilan dan Persatuan
  13. Partai Ummat
  14. Partai Gelora
  15. Partai Kebangkitan Nusantara
  16. Partai Pandu Bangsa
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Republiku Indonesia
  19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  21. Partai Garda Perubahan Indonesia
  22. Partai Gerindra
  23. Partai Amanat Nasional (PAN)
  24. Partai Negeri Daulat Indonesia
  25. Partai Buruh
  26. Partai Berkarya
  27. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  28. Partai Reformasi
  29. Partai Kedaulatan
  30. Partai Republik
  31. Partai Mahasiswa Indonesia
  32. Partai Pelita
  33. Partai Pemersatu Bangsa
  34. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
  35. Partai Rakyat Damai Sejahtera Pembaharuan
  36. Partai Republik Satu
  37. Partai Kedaulatan Rakyat
  38. Partai Rakyat
  39. Partai Damai Kasih Bangsa

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover