Bareskrim Polri mengungkap fakta Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah melakukan pemotongan dana kemanusiaan donasi dari masyarakat sebesar Rp450 miliar.
“Penyidik menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya kurang lebih Rp 2 triliun, atas dana tersebut dilakukan pemotongan lebih Rp 450 M," kata Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (29/7).
Baca Juga: Yang Gajinya UMR Bakal Mimisan Lihat Ini, Pendapatan Ahyudin di ACT Ternyata Rp450 Juta Sebulan Bukan Rp240 Juta!
Ramadhan mengungkapkan, dasar yang dipakai oleh yayasan untuk melakukan pemotongan dana donasi masyarakat pada tahun 2015 sampai 2019 adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina Yayasan ACT dengan pemotongan berkisar 20 sampai dengan 30 persen.
Kemudian pada tahun 2020 sampai dengan sekarang berdasarkan Opini Komite Dewan Syariah Yayasan ACT pemotongan dilakukan sebesar 30 persen.
“Pemotongan sebesar Rp 450 miliar dengan alasan operasional, di mana sumber anggaran operasional didapat dari pemotongan yang dilakukan oleh pengurus yayasan,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Sempat Geledah Kantor ACT, Ternyata Ini Alasan Polri Langsung Tahan 4 Tersangka! "Ada Beberapa Dokumen..."
Selain dana donasi masyarakat, ACT juga mengelola dana dari Boeing sebesar Rp103 miliar.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.