Ahyudin Cs Sudah Ditahan, Wasekjen PBNU Minta Bareskrim Polri Lakukan Ini

Ahyudin Cs Sudah Ditahan, Wasekjen PBNU Minta Bareskrim Polri Lakukan Ini Kredit Foto: JPNN

Kasus penyelewengan dana umat yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menuai tanggapan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan. 

Ia mengharapkan aparat penegak hukum dapat mengusut lebih jauh aliran dana ACT ke pihak lain. 

Baca Juga: Gak Nanggung-nanggung Lho Petinggi ACT Tilep Dana Kemanusiaan Sampai Rp450 Miliar, Buat Apa?

"Tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut, jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme," kata Rahmay Hidayat kepada wartawan, Sabtu (30/7). 

Baru-baru ini, Bareskrim Polri telah menahan empat petinggi ACT. Mereka adalah pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Heriyana, dan Imam Akbar selaku anggota pembina. 

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini