Choirul Anam mengungkap bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperoleh catatan penting terkait tewasnya Brigadir J dari sang kekasih.
Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J, telah bertemu Komnas HAM dan memberikan beberapa keterangan.
Keterangan itu menyangkut kerangka waktu sebelum kematian Brigadir J dalam aksi polisi tembak polisi.
Baca Juga: Menembak Sebanyak 3 Kali, Komnas HAM Beberkan Pengakuan Bharada E yang Tembak Brigadir J
"(Penjelasan Vera soal kerangka waktu). Karena pihak keluarga juga demikian, misalnya, soal kapan menghubungi terakhir, kapan komunikasi terakhir, dan sebagainya. Itu pasti," kata Anam, Jumat (29/7).
Vera juga menjelaskan terkait isi pembicaraannya dengan Brigadir J sebelum kejadian.
"Itu soal kerangka waktu. Pasti juga soal konteksnya, apa yang dibicarakan penting, apa konteksnya juga penting," ungkapnya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.