Yusril: Saya Tegaskan Tidak Punya Kepentingan Politik, Yang Gunjing Kan Pihak Demokrat Sendiri!

Yusril: Saya Tegaskan Tidak Punya Kepentingan Politik, Yang Gunjing Kan Pihak Demokrat Sendiri! Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa sebagai advokat, saya tidak punya kepentingan politik atas perkara JR ke MA ini. Yang menjadikannya gunjingan politik kan pihak PD sendiri. Kami lurus-lurus saja bertindak sebagai advokat profesional," pungkas Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Terus Berlanjut, Hamdan Zoelva Siap Ladeni Yusril Ihza Mahendra di MA

Sebagaimana diketahui, dalam surat tersebut, pertimbangan Nur Rahmat Sigit Purwanto selaku pemohon II mencabut permohonan judicial review adalah untuk kepentingan demokrasi dan eksistensi Partai Demokrat.

Selain itu, Nur Rahmat juga menyatakan mencabut dirinya sebagai pihak pemohon dalam permohonan hak uji materi dalam register perkara Nomor 39 P/HUM/2021 tertanggal 13 September 2021 di Mahkamah Agung.

"Bahwa permohonan hak uji materi tersebut diajukan melalui kantor hukum IHZA & IHZA LAW FIRM SCBD-BALI OFFICE," tulis petikan surat pernyataan mencabut permohonan judicial review Nur Rahmat, Selasa (12/10/2021).

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover