Sebuah pemberitaan mencatut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar. Pemberitaan tersebut beredar dalam bentuk artikel yang diunggah sebuah situs pada 14 Juli 2022.
Artikel itu memiliki judul yang menarasikan, PDI Perjuangan (PDIP) meminta Anies untuk tidak terus menerus membela buruh.
Berikut adalah narasi dalam judul artikel terkait.
"PDIP Larang Anies Terus-terusan Bela Buruh, "Jangan Banding Tentang UMP Jakarta!"
Kemudian dilakukan penelusuran untuk cek fakta. Tidak ada narasi terkait PDIP melarang Anies membela buruh dalam artikel tersebut.
Artikel itu mengutip keterangan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang meminta Anies untuk tidak melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.