Isu Dugaan Pelecehan Tenggelam, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Padahal Negera Ini Menganut Asas Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!

Isu Dugaan Pelecehan Tenggelam, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Padahal Negera Ini Menganut Asas Kemanusiaan yang Adil dan Beradab! Kredit Foto: JPNN

Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kembali mengingatkan bahwa kliennya merupakan korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J.

Arman menyayangkan karena isu adanya dugaan pelecehan seksual tersebut tenggelam di tengah maraknya kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Belum Kelar, Eh Bharada E Udah Ditarik ke Brimob, Polri: Statusnya Masih Saksi..

“Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) malah menjadi tenggelam, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Arman dalam siaran persnya pada Senin (1/8/2022).

Arman menyebut kalau setiap perempuan rentan menjadi korban TPKS, bahkan seorang istri jenderal seperti Putri Candrawathi.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada semua pihak untuk mengutamakan perspektif korban dalam kasus kekerasan seksual.

Arman menyampaikan, “Apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya.”

Ia pun berharap agar tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus tersebut secara tuntas dan transparan.

Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus itu harus diselesaikan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: PDIP Daftarkan Diri ke KPU dengan Berjalan Kaki, Hasto: Simbol Semangat Membangun Indonesia

“Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya,” tutur Arman.

Putri Candrawathi sendiri sudah melaporkan dugaan kekerasan seksual dan ancaman kekerasan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 (KUHP) dan 289 (KUHP),” ungkap Kombes Budhi Herdi Susianto yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Meski begitu, Budhi tidak menjelaskan secara rinci mengenai adanya dugaan pelecehan tersebut.

Budhi menegaskan pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku karena menurutnya setiap warga memiliki hak yang sama di muka umum.

“Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama. Sehingga equality before law juga kami terapkan,” terangnya.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover