Baru-baru ini heboh informasi terkait Jenazah Brigadir J yang dibongkar dari pemakaman untuk dilakukan autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).
Namun, berdasakan informasi yang tersebar, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan dari hasil autopsi telah sebut ditemukan jika otak Brigadir J tak berada di rongga kepala lagi, melainkan di dada.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Noprynsyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti hasil autopsi pertama yang dilakukan terhadap jasad mendiang sanak kliennya.
Menurut Kamaruddin, tim dokter yang mengautopsi ulang jenazah Brigadir J tidak menemukan otak ketika membedah kepala ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
"Kepalanya pertama tidak ditemukan otaknya," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia itu dalam keterangannya seperti disiarkan dalam sebuah akun di YouTube, Sabtu (30/7/2022).
Autopsi ulang kepada Brigadir J digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Kamaruddin berani mengatakan otak mendiang tidak di kepala karena dua dokter perwakilan keluarga terlibat dalam autopsi ulang.
Mereka mencatat semua autopsi ulang dan diberikan ke dirinya untuk dibuatkan akta ke notaris.
Menurut Kamaruddin, tim dokter autopsi ulang menemukan otak Brigadir J ketika membedah bagian dada mendiang.
Pria kelahiran Sumatera Utara itu mengatakan tim dokter menemukan plastik yang setelah diangkat berisi jaringan otak.
"Ada plastik ketika diangkat ada jaringan otak. Jadi, otak ada di dada," ujarnya.
Baca Juga: Statusnya Masih Jadi Saksi, Kini Bharada E Ditarik Kembali ke Brimob
Kamaruddin pun mempertanyakan standar forensik ketika tim dokter mengautopsi jenazah Brigadir J pada kesempatan perdana.
"Apakah ini standar forensik, saya tidak paham. Otak yang seharusnya di kepala, ditaruh di dada," ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.