Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap terkait alasan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditarik ke Bareskrim Polri.
Perkara dengan terlapor Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu awalnya ditangani Mapolres Jakarta Selatan, lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Terbaru, perkara yang sudah naik tahap penyidikan itu ditarik untuk ditangani penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Irjen Dedi menjelaskan, kasus itu ditarik ke Bareskrim Polri untuk menunjang efektivitas penyidikan perkara tersebut.
"Untuk efektifitas dan efisiensi manejemen penyidikan," kata Irjen Dedi kepada JPNN.com, Minggu (31/7/2022).
Di sisi lain, jenderal bintang dua itu sebut agar mempercepat penanganan perkara dengan metode ilmiah.
"Mempercepat proses pembuktian secara ilmiah," tutur Irjen Dedi.
Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Versi kepolisian, tragedi polisi tembak polisi dipicu teriakan istri Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan seksual dan penodongan oleh Brigadir J.
Baca Juga: Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Pengacara Bilang Otak Pindah ke Bagian Dada
Bharada E yang mendengar suara teriakan istri Ferdy Sambo bereaksi, kemudian terjadilah baku tembak.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.