Pihak Swasta Timbun Beras Bansos Buat Warga Terdampak Covid-19, Orang Gerindra Murka Sejadi-jadinya: Biadab!

Pihak Swasta Timbun Beras Bansos Buat Warga Terdampak Covid-19, Orang Gerindra Murka Sejadi-jadinya: Biadab! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengutuk keras aksi penimbunan beras bantuan sosial (Bansos) yang ditemukan di Depok, Jawa Barat, baru-baru ini. Dia meminta pemerintah segera turun tangan mengusut kasus ini. Penimbunan beras bansos ini baginya tak bisa didiamkan begitu saja. 

"Saya sudah sampaikan Ibu Mensos segera bertindak, bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini jelas tindakan biadap!," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (01/09/2022).

Baca Juga: Timsus Bentukan Kapolri Sambangi Rumah Ferdy Sambo yang Jadi Lokasi Tewasnya Brigadir J, Siap-siap Yah!

Ia tak habis pikir dengan pihak yang melakukan tindakan zalim itu. Pasalnya, beras bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kesusahan akibat pandemi Covid-19, namun malah ditimbun untuk kepentingan diri sendiri. Maka, kata dia, tindakan ini jelas tidak bisa diterima.

"Karena di masa Pandemi Covid-19 banyak masyarakat sedang susah mencari pekerjaan. Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi lewat Kementerian Menginstruksikan  Pengalihan alokasi anggaran untuk bantuan korban Covid 19, ada yang berupa sembako," katanya. 

"Ternyata Bantuan yang seharusnya didistribusikan ke masyarakat malah ada yang dikorupsi ada juga yang simpan. Bahkan melihat Video itu disimpan oleh pihak pengusaha swasta," sambung pria yang juga ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Tengah ini.

Maka dari itu, Abdul Wachid berharap agar pelaku penimbunan ini agar diseret ke ranah hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus penimbunan bantuan tak boleh pandang bulu.

Baca Juga: Bilang Kasus Polisi Tembak Polisi Itu Aib Polri, Pensiun Jenderal Lantang Sebut Kematian Brigadir J Direkayasa, Alamak

"Saya berharap kepada Kementerian dan pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas, siapa pun yamg melakukan tindakan keji penimbunan bantuan tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini