Kabar penarikan Bharada E ke Korps Brimob ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Di mana Bharada E ditarik dari jabatan ajudan Irjen Ferdy Sambo menjadi anggota Korps Brimob Polri.
“Ya (ditarik ke Brimob), karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (31/7/2022) kemarin.
Baca Juga: Soal Penimbunan Bansos Presiden di Depok, Menko PMK Bilang Begini: Masih Diklarifikasi...
Diketahui, kasus kematian Brigadir J sampai saat ini masih terus berjalan. Bharada E ikut terseret dalam kasus tersebut karena disebut sebagai penembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dedi pun tidak memerinci apa asalan utama Bharada E ditarik dari ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Adapun baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Baca Juga: 4 Fakta Terkini Kasus Kematian Brigadir J, Nyaris Sebulan Belum Menemui Titik Terang
Dalam upaya mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Selain membentuk tim khusus, Kapolri juga mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kemudian ada Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari Karopaminal Polri. Terakhir, ada Kombes Budhi Herdi Susianto yang dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Polri juga mengabulkan permintaan dari keluarga Brigadir J soal autopsi ulang jenazah dan hal ini sudah dilakukan.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.