Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi sikap politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul yang meledek Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya karena telah menikahkan putrinya dengan menggunakan bahasa Arab.
Menurut Novel, apa yang dilakukan Ruhut bisa diproses ke jalur hukum karena diduga melecehkan bahasa Arab yang mana kerap dijadikan bahasa utama dalam ibadah-ibadah umat islam.
Novel menilai, ledekan Ruhut itu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan bisa dipidanakan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ada yang diduga menjadi ledekan bahkan pelecehan bahasa Arab seperti si Ruhut Sitompul bahkan bisa masuk delik pidana dalam masuk unsur SARA dan UU ITE yang bisa dilaporkan atas cuitannya di salah satu medsos," kata Novel saat dikonfirmasi Populis.id, Senin (1/8/2022).
Menurut Novel, pengunaan bahasa Arab saat pernikahan Mutiara Annisa Baswedan dengan Ali Saleh Alhuraiby merupakan perpaduan yang tepat antara budaya Arab dengan Yogyakarta yang mana jadi tema adat dari pernikahan tersebut.
"Justru adat Jogja sangat klop dengan bahasa Arab dan budaya Arab melebur menjadi satu karena dari bahasanya saja kesultanan Jogja itu ada sudah menggunakan bahasa arab yaitu 'sultan'," kata Novel.