Polda Metro Jaya berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait kasus penemuan beras bantuan sosial (bansos) terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Kami akan panggil pihak terkait termasuk pihak Bulog, JNE, dan Kemensos berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok (2/8)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Pemerintah Auto Kirim Tim untuk Cek Beras Bansos yang Dikubur di Depok, Siap-siap! Menko PMK: Kalau itu Benar, Tidak Dibuat-buat, Berarti...
Kata Zulpan, dari hasil pemeriksaan itu, apabila ditemukan adanya unsur pidana atau korupsi maka akan diproses lebih lanjut.
"Langkah yang dilakukan kepolisian, kita telah buat administrasi penyelidikan kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan berproses lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Bantahan Menkominfo: Tidak Ada yang Kecolongan, Tidak ada Judi Online yang Dibuka Ruangnya di Indonesia
Zulpan mengimbau masyarakat tidak panik berlebihan menyikapi kasus penemuan beras bantuan sosial yang terkubur tersebut.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan tuntaskan persoalan ini sehingga apa yang jadi pertanyaan masyarakat, akan kita jawab dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum," kata Zulpan.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.