Kekasih Brigadir J Nggak Jadi Minta Perlindungan ke LPSK, Ada Satu Persyaratan yang Buat Keberatan, Karena...

Kekasih Brigadir J Nggak Jadi Minta Perlindungan ke LPSK, Ada Satu Persyaratan yang Buat Keberatan, Karena... Kredit Foto: JPNN.com

Kekasih Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak tidak jadi untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut lantaran ada satu persyaratan yang membuat Vera keberatan.

Kuasa Hukum Vera, Ramos Hutabarat mengungkapkan hal yang membuat pacar Brigadir J itu keberatan tersebut.

Menurut Ramos, seseorang yang dilindungi LPSK harus berada di tempat yang aman dan juga tak dapat dihubungi oleh pihak mana pun.

"Karena ketika dilindungi LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dahulu," tuturnya, Senin (1/8/2022).

Semenjak pemeriksaan di Polda Jambi beberapa waktu lalu, santer informasi yang menyebutkan Vera merupakan saksi kunci, akibat tersebut Vera merasa terancam dan tak nyaman. Misalnya, bertemu dengan orang yang belum dikenal, termasuk awak media.

Baca Juga: Terkuak Sudah! Inilah Senjata Api yang Dipakai Brigadir J dan Bharada E dalam Baku Tembak, Ternyata...

"Tidak nyaman karena bertemu dengan orang-orang baru," tutur Ramos.

Maka, saat ini cukup dengan perlindungan dari pihak keluarga yang dimaksimalkan.

"Untuk ancaman serius sejauh ini belum ada," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Hal Mengejutkan, Insiden Tewasnya Brigadir J Berkaitan Dengan yang Terjadi di Magelang, Ada Apa?

Sementara itu, kondisi Vera saat ini dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Saat Insiden Baku Tembak Ngaku Lagi Tes PCR, Penyidik Periksa Dua Saksi Ini soal Keberadaan Irjen Ferdy Sambo, Siapa Dia?

"Namun, tidak bekerja lagi, tidak tahu apakah karena mengundurkan diri atau diberhentikan," ujarnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover