Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai saat ini belum bisa hadir ke Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis pun membeberkan terkait alasan kliennya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK.
"Kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," ujar Arman di LPSK.
Arman saat mendatangi LPSK, mengaku didampingi tiga orang psikolog yang memberi penjelasan kondisi Putri Candrawathi.
"Tadi di dalam psikolog sudah menjelaskan," lanjut Arman.
Akan tetapi, Arman tak bisa mengungkap penjelasan tim psikolog soal kondisi Putri kepada tim LPSK.
Baca Juga: Kekasih Brigadir J Nggak Jadi Minta Perlindungan ke LPSK, Ada Satu Persyaratan yang Buat Keberatan, Karena...
"Kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," tuturnya.
Putri Candrawathi dipanggil LPSK untuk dimintai keterangan terkait permohonan perlindungan usai insiden yang berujung kematian Brigadir J.
Diketahui, permohonan perlindungan ke LPSK istri Ferdy Sambo itu disebut-sebut merupakan korban tindak kekerasan seksual.
"Perlu saya tegaskan, klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," ujar sang pengacara.