Komisi VIII DPR selaku mitra Kemensos mewanti-wanti pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menjadi sorotan lantaran dianggap ogah bertanggung jawab terkait temuan kuburan bansos di Depok.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memperingatkan Risma agar tak berbicara demikian.
"Seharusnya Menteri Sosial jangan bicara seperti itu yang terkesan lepas tanggung jawab," ujar Ace kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, persoalan bansos harus dilihat secara kelembagaan, siapa yang memiliki kebijakan tersebut. Bukan justru melihat siapa pejabatnya.
Ace berharap agar temuan kuburan bansos di wilayah Kota Depok tetap diusut.
"Harusnya tetap diselidiki dari temuan itu sehingga bisa ketahui timbunan beras bansos ini seperti apa dan terjadi saat Mensosnya siapa," kata Ace.
Sebelumnya diketahui, Mensos Risma memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tak dilakukan dari masa dia menjabat.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," ucap Risma mengutip dari Antara.
Menurut Risma, pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.
"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," kata dia.
Sementara itu, Muhadjir Effendy yang sempat menjadi Mensos ad-interim mengatakan pemerintah memang melarang beras rusak, masuk untuk bantuan presiden (banpres) yang dibagikan ke masyarakat.
"Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri tidak mau makan, yang diberikan beras premium," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, terkait penemuan beras yang rusak itu, pihak yang bertanggung jawab seharusnya adalah perusahaan pengirim beras dan Bulog.
"Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter, benar kalau itu JNE itu jadi transporter itu, kalau JNE yang melakukan itu benar. Soal itu ditimbun, urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti," tambah Muhadjir.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.