Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai ada dugaan pembunuhan dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Terkait hal tersebut, ia ucapkan lantaran menanggapi adanya keterangan dari kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak yang menyebutkan adanya ancaman terhadap kekasihnya itu.
Keterangan tersebut, Vera mengungkapkan bahwa Brigadir J hendak dibunuh oleh sekelompok orang, jika berani ‘naik ke atas’.
Kamaruddin juga mengungkapkan keterangan tersebut didapat saat Vera sedang melakukan komunikasi denganBrigadir J sebelum meninggal.
“Squad lama itu mengerucut kepada ajudan Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin kepada GenPI.co, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, ancaman tersebut sudah terjadi sejak Juni 2022 atau seminggu sebelum kejadian meninggalnya Brigadir J setelah ditembak Bharada E.
“Di situ dikatakan akan dibunuh atau dihabisi apabila naik ke atas. Nah apa makna ‘naik ke atas’ itu? Hal tersebut jadi ranah penyidik dalam mengungkap kasus,” tuturnya.
Kamaruddin mengatakan makna ‘naik ke atas’ bisa bermacam-macam, mulai dari naik tangga, jabatan, dan lain-lain.
Selain itu, Kamaruddin juga mengungkap maksud dari squad, yakni Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo memiliki 8 anak buah yang salah duanya, yakni Brigadir J dan Bharada E.
“Yang dimaksud squad itu, perhatikan foto Ferdy Sambo berdiri bersama ajudannya,” ujar Kamaruddin.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.