Setelah kasus penyelewengan dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menghebohkan masyarakat belum lama ini. Peneliti Senior Media Survei Nasional (Median) Ade Irfan Abdurrahman menyampaikan pandanga masyarakat terhadap kasus yang melibatkan ACT.
Berdasarkan survei yang dilakukan Median, mayoritas pengguna media sosial mengetahui kasus tersebut.
Survei tersebut dilakukan menggunakan metodologi nonprobability sampling melalui google form yang disebarkan di media sosial Facebook.
Kuesioner disebarkan kepada pengguna aktif Facebook berusia 17 hingga lebih dari 60 tahun pada periode 21 sampai 27 Juli 2022.
Hasilnya, terkumpul 1.500 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Hasilnya, 63,1 persen responden mengaku mengetahui kasus dugaan penyelewengan dana yang melibatkan lembaga penyaluran bantuan ACT.
Dari angka tersebut, 42 persen di antaranya menilai petinggi ACT bersalah sehingga pihak kepolisian harus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Di sisi lain, 10,9 persen responden menilai petinggi ACT belum tentu bersalah, dan 10,1 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Ade menjelaskan kasus ACT ini memberikan dampak bagi lembaga-lembaga penyalur bantuan lainnya.
"Ternyata luar biasa dampaknya terhadap lembaga-lembaga sejenis," kata Ade, Senin (1/8).
Baca Juga: ACT Makin Nggak Bisa Berkutik, Penahanan Empat Tersangka Punya Alasan Kuat!
Sebab, survei menunjukan 44,7 persen responden mengaku tidak mempercayai lembaga penyalur bantuan sejenis ACT.
Kemudian, 30,1 persen responden menilai lembaga sejenis masih bisa dipercaya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.