Sementara itu, dalam hal ini ia menegaskan bahwa aset Pemerintah Provinsi DKI sama sekali tidak ada kaitannya dengan pembangunan IKN. Menurutnya, aset Pemprov DKI hanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan DKI.
"Kalau di DKI masalah asetnya baru paripurna pansus aset karena ingin mendorong agar aset milik DKI bisa optimal dan memiliki nilai tambah untuk jakarta. Karena aset kita lumayan besar," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Buka Tender Proyek IKN Hingga Rp6,2 Triliun, Simak Penjelasannya!
Sebelumnya, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan, menjelaskan bahwa dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru maka pemerintah akan coba mengoptimalkan aset yang dimiliki, salah satunya Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
"Jadi bukan hanya GBK, tapi aset atau gedung lainnya di Jakarta juga bakal kita optimalkan," ujar Encep dikutip Senin (25/7/2022).