Diduga Beri Lolos Aplikasi Judi, Kominfo Dapat Desakan dari Sekum FPI: Jangan Sampai Omong Doang!

Diduga Beri Lolos Aplikasi Judi, Kominfo Dapat Desakan dari Sekum FPI: Jangan Sampai Omong Doang! Kredit Foto: Akurat

Sekretaris Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) Ali Alatas meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menelusuri lebih lanjut terkait adanya dugaan aplikasi judi online yang ikut mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).  

Ali mendesak lembaga Kominfo di bawah pimpinan Johnny G Plate itu untuk bisa memastikan bahwa pendaftar PSE bersih dari aplikasi-aplikasi judi. Ia meminta agar Kominfo tak segan-segan memblokir apabila ditemukan aplikasi terkait.

"Sorotan publik terhadap aplikasi yang diduga judi online wajib ditindaklanjuti, kalau ternyata benar aplikasi tersebut adalah judi atau bersistem judi, Menkominfo wajib memblokir judi online," kata Ali saat dikonfirmasi Populis.id, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Soal Adanya Situs Judi Online yang Terdaftar, Ketua MUI: Saya Meminta Kominfo...

Hal itu ditegaskan oleh Ali, lantaran Kominfo sendiri telah memerintahkan agar tidak ada aplikasi judi yang mendaftar PSE. Oleh sebab itu ia berharap apa yang dijanjikan oleh Kominfo tidak sebatas omong kosong belaka.

"Karena peraturan Menkominfo sendiri yang terang-terangan memandatkan pelarangan terhadap judi, jangan sampai kemudian publik akhirnya nuduh Menkominfo hanya omdo alias omong doang,"  katanya.

Baca Juga: Bantahan Menkominfo: Tidak Ada yang Kecolongan, Tidak ada Judi Online yang Dibuka Ruangnya di Indonesia

Sebelumnya, Ditjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menepis jika aplikasi yang mendaftar PSE adalah aplikasi untuk judi online. Menurutnya, aplikasi yang dimaksud oleh khalayak adalah aplikasi permainan biasa.

"Kami sudah melakukan verifikasi dan seleksi bahwa yang terdaftar itu bukan judi online tapi hanya permainan kartu, gara-gara ini juga saya download, saya cek sendiri," ujar Samuel dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).

Adapun beberapa aplikasi yang telah lolos saat mendaftar PSE, dan diduga merupakan aplikasi judi online diantaranya, Topfun Domino Qiu Qiu terdaftar di PSE sejak (28/7/2022), dengan nama permainan Topfun dan Domino Qiu Qiu.

Kemudian B.I.G Technology Co,. terdaftar di PSE sejak (21/7/2022) dengan nama permainan Higgs Slot Domino Gaple Qiu Qiu, Ludo Dream dan Huggs Domino Island

Selanjutnya Shenzhen Ulove Creative Technology Co., Ltd terdaftar di PSE sejak (20/7/2022), dengan nama permainan MVP Domino, Pop Poker, Pop Gaple, Pop Domino, dan Pop BIG2.

Terkait

Terkini