Komisi I Minta Kominfo Jemput Bola Perusahaan yang Belum terdaftar PSE

Komisi I Minta Kominfo Jemput Bola Perusahaan yang Belum terdaftar PSE Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pendaftaran PSE itu. Hal ini bebarengan dengan adanya pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, seperti Paypal dan Steam, menuai protes publik. 

“Kepada Pemerintah saya minta untuk intensif menjalin komunikasi dengan perusahan-perusahaan yang belum mendaftar PSE. Cari solusi terbaik, persuasif dan jemput bola,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada awak media, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Diduga Beri Lolos Aplikasi Judi, Kominfo Dapat Desakan dari Sekum FPI: Jangan Sampai Omong Doang!

Setidaknya ada 7 perusahaan PSE Lingkup Privat yang diblokir Kominfo karena belum mendaftar yakni permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, kemudian platform distribusi game Epic dan Steam, serta Yahoo dan platform pembayaran PayPal. Namun karena banyak mendapat protes, Kominfo menormalisasi Paypay dan Steam dengan catatan.

Banyak warga yang keberatan terhadap pemblokiran sejumlah PSE itu, khususnya dari kalangan pekerja kreatif maupun freelancer yang menggunakan Paypay sebagai sistem pembayaran hasil kerja mereka. Meutya memahami adanya gejolak protes dari masyarakat mengingat aturan soal PSE ini masih baru dan butuh penyesuaian.

“Tidak apa di awal demikian karena ini kita anggap satu aturan yang masih baru dan sosialisasi belum maksimal dilakukan,” ucapnya. Oleh karena itu, Meutya mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya yang lebih optimal dalam mempersuasi perusahaaan-perusahaan PSE agar segera melakukan pendaftaran. Dengan begitu, masyarakat Indonesia pun tidak terkena dampak penyesuaian aturan ini.

“Aturan soal PSE dibuat sebagai upaya perlindungan bagi pengguna internet di dalam negeri. Maka harus ada win win solution yang tidak merugikan masyarakat Indonesia, sekecil apapun itu,” jelas Meutya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover