Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ikut menerima kucuran dana dari lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pemeriksaan ini dilakukan kepada Ketua Koperasi Syariah 212 yang berinisial MS. Nurul menyebutkan bahwa jajarannya sudah melalukan pemanggilan pada Senin 1 Agustus kemarin.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya di antaranya ketua koperasi syariah 212 atas nama MS pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022," kata Nurul kepada awak media pada Selasa (02/08/2022).
Baca Juga: Berikut Dampak bagi Lembaga Penyalur Lain Setelah Adanya Kasus ACT yang Menghebohkan Masyarakat, Simak!
Saat didalami penerimaan dana Koperasi Syariah 212 dari ACT ini dalam rangka apa, Nurul tidak menjelaskan lebih jauh. Saat ini, kata dia, penyidik Bareskrim sedang melakukan pendalaman.
"Sekarang penyidik Bareskrim Polri akan melalukan pendalaman lebih lanjut. Nanti updatenya pasti akan disampaikan," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalahgunakan 34 Miliar dari total 138 Miliar dana dari Boeing.
"Bahwa total dana yang diterima dari ACT dari Boeing kurang lebih 138 Miliar. Kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih 103 M dan sisanya 34 M digunakan tidak sesuai peruntukannya," katanya dalam konferensi pers pada Senin (25/07/2022).
Baca Juga: Ketua Koperasi Syariah 212 Diperiksa Usai Terima Dana dari ACT, Begini Faktanya
Helfi lantas membeberkan apa saja dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Pertama adalah digunakan untuk pengadaan armada truk kurang lebih Rp. 2 Miliar, kemudian untuk program food bus Rp. 3,8 Miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasik Malaya kurang lebih 8,7 M.
"Selanjutnya untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih 10 Miliar, kemudian untuk dana talangan CV Cun 3 Miliar. Selanjutnya dana talangan untuk PT MBGS kurang lebih 7,8 M hingga total 38,574 Miliar Rupiah," ujarnya.