JNE Kubur Beras dari Presiden Jokowi di Lahan Parkir JNE, Lalu, Apa Alasannya?

JNE Kubur Beras dari Presiden Jokowi di Lahan Parkir JNE, Lalu, Apa Alasannya? Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bansos beras dari Presiden Jokowi yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditimbun pada 5 November 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan. Lalu, apa alasan JNE mengubur beras bantuan presiden tersebut?

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8).

Baca Juga: Viral! Timbunan Bansos dari Presiden di Lahan Kosong Kota Depok, Begini Kronologinya

Penimbunan beras bansos tersebut sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras dengan jumlah sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan; Sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE," tambahnya.

Penimbunan beras banpres itu terungkap dari keterangan RS, selaku pemilik lahan. Menurut Ramadhan, RS menyebutkan telah terjadi penimbunan atau pemendaman beras sumbangan sembako bansos di lahan miliknya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini