Terhitung sudah hampir satu bulan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bergulir, hingga kini peristiwa itu masih menjadi teka-teki.
Lantaran itu, Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Selasa (2/8/2022). Kedatangan mereka mendesak agar kasus ini segera terungkap.
"Kami hari ini beraudiensi dengan Kompolnas. Pertama, kami menyampaikan kepada Kompolnas mengapa perkara ini sampai sekarang pembunuhan terhadap Yoshua Hutabarat sudah berlangsung tiga minggu, tapi sampai sekarang belum diselesaikan, belum dituntaskan penyelidikan dan penyidikan," kata Robert Keytimu kepada wartawan di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Brigadir J Dapat Ancaman Dibunuh Jika Berani 'Naik ke Atas', Apa Maksudnya?
Menurut mereka, belum adanya kepastian dalam peristiwa tersebut memunculkan tanda tanya di masyarakat.
"Sehingga ini menjadi pertanyaan dari pada masyarakat, mengapa peristiwa yang telah berlangsung begitu lama, sampai sekarang belum terungkap pelakunya, dan motifnya apa," kata Robert.
Dalam penyelidikan Tim Khusus bentukan Polri, menurut mereka seharusnya yang pertama kali diperiksa adalah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Komnas HAM Sesalkan Sosok ini yang Mangkir dari Pemeriksaan Soal Kasus Brigadir J, Siapa Dia?
"Karena secara faktual, peristiwa pidananya itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Karena itu sesungguhnya secara hukum, pertama-tama yang dipanggil untuk memberikan keterangannya adalah saudara Ferdy Sambo. Kita terlihat bahwa bukti-bukti dari peristiwa itu sudah banyak," tutur Robert.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.