Terkuak! Keberadaan HP dan Pakaian Brigadir J Nggak Tau Dimana, Irjen Dedi Ungkap Ternyata Oh Ternyata Ada Di...

Terkuak! Keberadaan HP dan Pakaian Brigadir J Nggak Tau Dimana, Irjen Dedi Ungkap Ternyata Oh Ternyata Ada Di... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara terkait keberadaan pakaian dan ponsel milik Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dipertanyakan ada dimana letaknya.
Brigadir J sebelumnya tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Sudah ada di Labfor (laboratorium forensik, red) Polri," kata Irjen Dedi melalui pesan singkat kepada JPNN.com pada Rabu (3/8/2022).

Jenderal bintang dua itu tak menjawab secara pasti saat disinggung perihal pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, Kamaruddin menyebut penyidik tidak berani menjawab saat ditanya keberadaan ponsel dan pakaian Brigadir Yosua.

Baca Juga: Simak! Mahfud Md Ingatkan Pesan Penting Jokowi Soal Kasus Brigadir J, Kalau Ada yang Tersembunyi...

Menurut Kamaruddin, ia justru disarankan penyidik untuk bersurat kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun, Dedi yang mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan barang-barang tersebut akan dibuka kepada publik.

"Nanti, kan, dibuka di persidangan pengadilan negeri," ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Ngaku Nembak Brigadir J, Refly Harun Berharap Bharada E Nggak Jadi Kambing Hitam: Mudah-mudahan Tak Jadi Objek yang ‘Dikorbankan’ Untuk..
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J kepada penyidik.

"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.

Baca Juga: Brigadir J Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kamaruddin: Nggak Akan Jalan, Karena Orang Mati Gak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Dia mengatakan penyidik saat itu tidak ada yang berani menjawab pertanyaannya itu.

"Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya?" ucap Kamaruddin.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover