Fakta Baru Aliran Donasi Korban Lion Air ACT ke Koperasi Syariah 212, Ternyata Buat Bayar Ini

Fakta Baru Aliran Donasi Korban Lion Air ACT ke Koperasi Syariah 212, Ternyata Buat Bayar Ini Kredit Foto: stiegici.ac.id

Fakta baru terkait penyelewengan dana umat oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali terungkap. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap uang sebesar Rp 10 miliar dari Boeing digunakan untuk membayar hutang ke Koperasi Syariah 212

Hasil pemeriksaan terhadap Ketua Umum Koperasi Syariah 212, MS, menunjukkan bahwa perusahaan afiliasi ACT memiliki hutang. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji. 

Baca Juga: Terima Kucuran Dana Dari ACT, Polisi Sudah Panggil Bos Koperasi Syariah 212, Ini Orangnya Nih!

"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT," ungkap Andir kepada wartawan, Rabu (3/8). 

Ketika ditanya soal adanya penyitaan atau tidak, Andri belum bisa menjawab. Ia menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman. 

"Kami dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," ucapnya. 

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover