Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bertemu dengan tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo saat berada di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022) kemarin.
Kedua tim kuasa hukum hadir untuk kepentingan masing-masing. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor.
Tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.
Baca Juga: Komnas HAM Belum Dapat Kabar Pemeriksaan CCTV dan HP Peristiwa Penembakan Brigadir J, Lantas Gimana Lanjutannya?
Tim Kuasa hukum keluarga Brigadir J dihadiri Kamarudin Simanjuntak dan rekannya, sedangkan kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo diwakili tiga pengacaranya yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.
“Kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” kata Arman.
Pengacara Putri Ferdy Sambo lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim, yakni untuk kepastian laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.
“Untuk kepastian hukum itu yang pertama,” kata Patra.
Tujuan lainnya untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presien Tanggal 9 Mei 2022.
Kemudian yang ketiga untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif dan transparan.
“Jadi harus dipaparkan semua peristiwa,” kata Patra.
Sementara itu, Kamaruddin mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.
“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” kata Kamaruddin.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.