Banyak Aduan Roy Suryo Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Eh... Tapi Bisa Touring, Zulpan: Ini Bukan Berarti Kasusnya Berhenti

Banyak Aduan Roy Suryo Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Eh... Tapi Bisa Touring, Zulpan: Ini Bukan Berarti Kasusnya Berhenti Kredit Foto: Twitter

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan secara detail alasan tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka penistaan agama kasus meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo.

Zulpan mengatakan kondisi kesehatan Roy Suryo sempat terganggu ketika jalani pemeriksaan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Menurutnya, Roy Suryo tidak ditahan atas dasar pertimbangan penyidik karena dinilai tidak akan melarikan diri.

"Jadi penahanan itu bisa tidak dilakukan atas dasar pertimbangan penyidik. Keyakinan penyidik, perlu tidaknya ditahan, contoh di akan menghilangkan barang bukti kah, akan melarikan diri, dan sebagainya," kata Zulpan kepada wartawan di Perpusnas, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Roy Suryo Seliweran Meski Berstatus Tersangka, Ferdinand 'Iri': Andai Dulu Aku Punya Kursi Roda dan Penyangga Leher..

Kendati tidak ditahan, Zulpan menegaskan kasus Roy Suryo bukan berarti berhenti ditempat. Sebab penyidik masih terus mendalami kasus penistaan yang dilakukan oleh Roy Suryo sampai keluarnya keputusan dari pengadilan.

"Mana kala penyidik berkeyakinan dia tidak perlu dilakukan penahanan, ini bukan berarti kasusnya berhenti. Jadi kasus masih berlanjut sampai persidangan pengadilan ya," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang melengkapi berkas-berkas perkara Roy Suryo. Polisi juga masih terus lakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi terkait.

"Jadi penyidik sekarang lagi melengkapi berkas perkaranya nih. Sudah ada 13 saksi ahli yang diperiksa," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Ketemu Polisi Sampai Pakai Kursi Roda dan Penyangga Leher! Ini ikut Touring, Muannas: Mas Roy Sakit Ko Ketawa-ketiwi?

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo resmi tak ditahan usai jalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

"Roy suryo tidak ditahan," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/7/2022).

Roy Suryo berhasil keluar dari ruang Subdit Siber setelah jalani pemeriksaan hampir sepuluh jam. Meski sudah diberondong penyidik dengan puluhan pertanyaan, Roy Suryo terlihat masih tetap bisa berdiri dengan tegak. Hanya saja ia keluar sambil menggunakan penyanggah di leher.

Zulpan mengatakan, bahwa alasan polisi sampai saat ini belum menahan Roy Suryo karena itu sudah menjadi pertimbangan dari pada tim penyidik Subdit Siber Dit Reskrimum.

"Atas pertimbangan penyidik," katanya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover