Roy... Roy... Udah Dikasih Kesempatan Gak Ditahan, Eh Jadi Tersangka Tapi Malah Touring! Masyarakat Bisa Nilai Sendiri Kan?

Roy... Roy... Udah Dikasih Kesempatan Gak Ditahan, Eh Jadi Tersangka Tapi Malah Touring! Masyarakat Bisa Nilai Sendiri Kan? Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sangat menyayangkan sikap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang mengikuti kegiatan touring komunitas mobil di tengah statusnya sebagai tersangka penistaan agama kasus meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo.

Zulpan kemudian menyerahkan kepada publik untuk menilai bagaiman sikap Roy Suryo tersebut yang memang terkesan bahagia saat kumpul-kumpul bersama rekan-rekannya.

"Sekarang saya juga dengar viral yang bersangkutan melakukan touring, kita sangat sayangkan. Masyarakat bisa nilai sendiri bagaimana hal ini," kata Zulpan kepada wartawan di Perpusnas, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Banyak Aduan Roy Suryo Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Eh... Tapi Bisa Touring, Zulpan: Ini Bukan Berarti Kasusnya Berhenti

Padahal saat itu Roy Suryo diberi sedikit kelonggaran oleh penyidik untuk tidak ditahan usai jalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Dimana saat pemeriksaan tersebut kondisi kesehatan Roy Suryo memang terlihat kurang baik lantaran menggunakan penyanggah di leher.

Selain itu, penyidik juga meyakini bahwa Roy Suryo tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri ketika ditetapkan untuk tidak ditahan.

"Saya berkomentar sesuai fakta hukum saja. Kita tidak menahan karena keyakinan penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Ketemu Polisi Sampai Pakai Kursi Roda dan Penyangga Leher! Ini ikut Touring, Muannas: Mas Roy Sakit Ko Ketawa-ketiwi?

Zulpan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menghadapi kasus Roy Suryo. Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini kepolisian juga masih terus melengkapi berkas perkara.

"Tapi bisa saya pastikan dari Polda Metro Jaya agar masyarakat paham kasus ini berlanjut, kasus ini ditangani PMJ secara serius dengan status yang bersangkutan sudah tersangka dan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara," ungkapnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover