Kuasa Hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana menyayangkan viralnya video Roy Suryo yang terlihat ketawa ketiwi bersama sebuah kominitas mobil. Padahal, ia saat ini sedang menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Herna merasa kecewa dengan tindakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Ia menilai dengan status tersangka yang melekat seharusnya tidak melakukan hal yang bisa membuat gaduh.
"Miris dengan video itu, ada hal-hal yang melukai bahkan menurut kami tidak layak dipertontonkan. Dengan adanya video itu ada tindakan tegas dari pihak berwenang khususnya penyidik, menurut saya sudah meresahkan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (03/08/2022).
"Saya lihat video itu sedih dan kecewa, tapi saya yakin penegakan hukum terus berlanjut. Kami masih menunggu proses hukum ini," sambung Herna.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak pelapor enggan bereaksi terlalu jauh. Menurutnya, kewenangan untuk tidak menahan Roy Suryo adalah hak prerogatif penyidik. Ia menghormati keputusan tersebut.
"Kami tetap lakukan upaya hukum, tapi kami tidak terlalu overreactive. Cara yang kami tempuh tetap elegan, menghormati semua pihak. Kita nggak mau tambah bikin gaduh, bikin onar yang tidak elegan. Kami yakin berita viral sudah dibaca penegak hukum, mereka juga kami yakin punya sikap. Kami menunggu penegak hukum," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Roy Suryo tidak memberikan permintaan maaf atau penjelasan apapun terhadap pelapor. Namun demikian, Herna menegaskan pelapor tak membutuhkan penjelasan apapun dari pakar telematika itu.
"Terkait masalah video itu, kalau dari kita nggak ada. Saya baru baca malah minta maafnya kepada Polri, tidak ada minta maaf kepada kita dan tidak ada penjelasan apapun. Kami pun tidak membutuhkan permintaan maaf atau penjelasan," pungkasnya.