Partai Demokrat Minta Menteri Jokowi Mundur Jika Nyapres 2024

Partai Demokrat Minta Menteri Jokowi Mundur Jika Nyapres 2024 Kredit Foto: WE

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta para menteri yang mencalonkan sebagai presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Kamhar, pejabat yang prosesnya selected atau ditunjuk harus mundur dari jabatannya setelah ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon.

"Jadi, legitimasinya memang berbeda. Menteri adalah pejabat yang mekanismenya selected bukan elected," katanya di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Kominfo Tak Blokir Situs Judi, Pentolan 212 Mengecam Keras: Menterinya Patut Dipecat! Kalau Tidak..

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pejabat negara yang dipilih langsung harus mundur dari jabatannya.

Berbeda dengan jabatan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif karena dipilih oleh rakyat sehingga boleh cuti saat menjadi capres.

Kamhar juga mengingatkan para menteri yang berminat maju sebagai capres harus mengutamakan pelayanan kepada bangsa dan negara.

Baca Juga: PKP Bakal Gugat Presidential Threshold 20 Persen Jadi 0 Persen: Capres Jangan Lo Lagi, Lo Lagi!

"Jangan sampai ada penyalahgunaan jabatan, apalagi Presiden Joko Widodo sering menginstruksikan kepada para menterinya untuk fokus bekerja," jelasnya.

Dia mengatakan akhir masa kepemimpinan Presiden Jokowi di periode dua ini menjadi dilema. Para menteri dan partai pendukungnya sudah mulai fokus untuk bertarung di Pemilu 2024.

"Ini memang selalu menjadi dilema pemimpin yang telah memasuki tahap akhir periode kepemimpinan. Apalagi ini sudah periode kedua dan Pak Jokowi dibatasi konstitusi untuk tak bisa maju lagi," ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover